KABAR BESUKI – Edhy Prabowo, sosok Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini ngaku sedih karena dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus suap izin ekspor benih lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku miris dengan putusan majelis hakim yang memvonisnya lima tahun penjara dalam kasus korupsi izin ekspor benih Lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis 15 Juli 2021.
Edhy Prabowo selaku tersangka hadir dalam sidang putusan online tersebut.
Dia hanya mendengarkan vonis di gedung merah putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul "Edhy Prabowo Ngaku Sedih, Ingin Bebas Malah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta"
Baca Juga: Wanita Cantik Asal Uzbekistan Dikabarkan Ikut Menerima Aliran Uang Suap Edhy Prabowo
Edhy Prabowo mengungkapkan rasa sedihnya kepada tim media saat ingin dibawa kembali ke rumah tahanan KPK.
Meski begitu, Edhy Prabowo tetap mengikuti semua proses hukum yang kini dijalaninya.
Soal pengajuan banding, dia dan tim hukumnya masih memikirkan hal tersebut dan minta diberi waktu.