Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 3 tahun. Hukuman tersebut berlaku setelah Edhy divonis lima tahun penjara*** (Dicky Aditya/galamedia.pikiran-rakyat.com)
Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 3 tahun. Hukuman tersebut berlaku setelah Edhy divonis lima tahun penjara*** (Dicky Aditya/galamedia.pikiran-rakyat.com)
Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita
Sumber: Galamedia