“Kalau dilihat dari perspektif demokrasi tidak ada alasan untuk sama sekali untuk kriminalkan dokter Lois, karena apa yang disampaikan itu kan pendapat yang mesti dihormati, sejak kapan pendapat jadi berita bohong. Ini tak bisa diterima logikanya,” tutur Refly Harun, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Refly Harun.
Menurut Refly, yang dipertaruhkan dalam debat terbuka itu adalah kredibilitas di luar edukasi publik tentang informasi Covid-19.
Meski ada anggapan bahwa Lois harus bertindak lebih dulu, Refly tidak setuju.
Baca Juga: Refly Harun Buka Suara Soal Jokowi 3 Periode: Banyak yang Jauh Lebih Hebat dari Presiden Jokowi
Baginya, opini tidak boleh dikriminalisasi. Refly Harun menilai siapa tahu, hasil debat IDI melawan Dokter Lois bisa menjadi titik temu penanganan Covid-19.
Tak hanya itu, Refly Harun juga percaya bahwa debat terbuka ada kemungkinan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat.
Siapa yang tahu dari perdebatan itu akan ada kesimpulan yang akan berdampak damai bagi rakyat Indonesia.***