Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu

- 17 Juli 2021, 14:57 WIB
Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu
Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu //Instagram.com/@jokowi

KABAR BESUKI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran kabinet untuk tidak bepergian ke luar negeri selama masa pemberlakukan PPKM Darurat.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Menteri yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri (Menlu).

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Seluruh Menteri, kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri luar negeri karena sesuai dengan bidang tugasnya,” jelas Pramono Anung.

Baca Juga: Dokter Tirta Cerita Kritiknya Dibalas Begini oleh Sosok yang Dekat dengan Pemerintah: Sedih Amat Yah

Pramono Agung menegaskan bahwa jika ada Menteri yang ingin bepergian ke luar negeri harus mendapat izin terlebih dahulu dari Presiden Jokowi.

“Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin secara langsung dari bapak Presiden,” jelasnya.

Saat masa pemberlakuan PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi menghimbau kepada seluruh Kementerian dan lembaga untuk lebih peduli dalam suasana pandemic Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Cara Mengikuti Audisi Online X Factor Indonesia 2021-2022 Melalui Aplikasi RCTI Plus, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x