Menko Airlangga Hartarto Mengungkap Alasan di Balik Istilah PPKM Darurat Diubah, Ternyata Begini

- 22 Juli 2021, 14:30 WIB
Menko Airlangga Hartarto Mengungkap Alasan di Balik Istilah PPKM Darurat Diubah, Ternyata Begini
Menko Airlangga Hartarto Mengungkap Alasan di Balik Istilah PPKM Darurat Diubah, Ternyata Begini /Facebook /Airlangga Hartarto

KABAR BESUKI – Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian mengungkap alasan di balik istilah PPKM darurat diubah.

Menteri yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Partai Golkar tersebut mengungkapkan alasan kenapa istilah PPKM Darurat diubah menjadi PPKM level 4.

Ternyata, hal tersebut soal pengubahan istilah PPKM asalnya dari usulan gubernur.

Airlangga Hartarto juga mengklaim, perubahan istilah PPKM itu datang dari masyarakat yang meminta klarifikasi saat PPKM masuk level 1 menjadi 4.

Baca Juga: Muncul Duet AHY-Airlangga Hartarto, Petinggi Demokrat Prediksi Bakal Mengulang Masa Kejayaan dari SBY dan JK

“Istilah darurat itu memang kami harmonisasikan dengan level 1,2,3,4, karena memang ini ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur,” kata Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.

Kriteria tingkat PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri nomor 22 tahun 2021, yang juga dijelaskan mengenai target tes harian untuk memantau tracing.

Selain itu, perubahan nama juga berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO), yaitu transmission and response capacity.

Kriteria wilayah PPKM level 4 adalah kasus terkonfirmasi per 100.000 penduduk di atas 150 orang.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x