Djamil mengatakan kejadian serupa terkait penolakan keluarga terhadap pemakaman secara protokol Covid-19 sering terjadi, namun tidak separah yang terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Pakusari.
Ia juga berharap kejadian penganiayaan kepada petugas tidak terulang kembali dan mendesak dilakukan proses hukum bagi pelaku penganiayaan.
"Kami berharap jangan sampai kejadian penganiayaan kepada relawan pemakaman jenazah Covid-19 terulang kembali di Jember dan kami mendesak dilakukan proses hukum terkait kejadian tersebut," katanya.
BPBD Jember juga meminta jaminan keamanan bagi para relawan yang bekerja memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini karena relawan yang bertugas terkadang pulang hingga pagi hari karena banyaknya jenazah yang dimakamkan.
"Kami hanya menjalankan tugas dan saat kejadian penganiayaan yang dilakukan warga terhadap relawan juga diketahui oleh kapolsek setempat dan muspika, sehingga kami tidak akan melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian karena bukan delik aduan," pungkasnya.***