Pemerintah Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Cegah Kecurangan Saat Penyaluran Dana Bansos

- 30 Juli 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi Pemerintah Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Cegah Kecurangan Saat Penyaluran Dana Bansos
Ilustrasi Pemerintah Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Cegah Kecurangan Saat Penyaluran Dana Bansos /Gubukgambar.blogspot.com/

KABAR BESUKI – Saat masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2021, pemerintah telah menyediakan beragam bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

Bansos ini nantinya akan disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada masing-masing daerah yang terdampak PPKM  Level 4.

Disalurkannya bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan ditengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Tak Bisa Terapkan Lockdown: PPKM Saja Sudah Menjerit

Namun sayangnya, penyaluran bansos ini terkadang sering kurang tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk membeli barang-barang yang tidak berguna.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah sudah menerapkan 3 strategi penyaluran dana bansos agar tidak ada kecurangan ataupun dikorupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

“Pemerintah berupaya untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan tidak terjadi kecurangan,” Ungkap Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Pasien Berusia Diatas 45 Tahun Bergejala Sedang hingga Berat Tidak Isoman di Rumah

Berikut ada beberapa langkah strategis yang akan disiapkan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyaluran dana bansos seperti yang diungkap oleh Wiku Adisasmito.

  1. Melakukan Sinkronisasi dan Pemadanan Data dengan nomor NIK
  2. Memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial
  3. Menyiapkan aplikasi untuk memantau penggunaan dana bansos

Pemerintah juga telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan fintech Indonesia untuk dapat menciptakan sebuah aplikasi yang nantinya bisa digunakan untuk memantau penyaluran dan penggunaan dana bansos.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Investor Asing Kabur dari Indonesia di Masa Pandemi Akibat Guncangan Politik

Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga sempat menjelaskan bahwa aplikasi bansos ini nantinya bisa membantu untuk memantau penggunaan dana bansos yang diberikan oleh pemerintah.

“Jadi nanti belanja bisa dimana saja bukan hanya di E-warung saja, tapi bisa dimana saja menggunakan fitur itu, ini juga akan memberikan dampak, sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada belanja untuk rokok, minuman keras, maka dengan fitur itu nanti kita bisa batasi,” jelas Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Aplikasi bansos ini nantinya diharapkan bisa menjadi alat kontrol efektif yang digunakan pemerintah untuk memantau penyaluran dan penggunaan dana bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x