Resmikan Progam OSS untuk Bantu Perizinan Usaha, Presiden Jokowi: Saya Tidak Mau Lihat Pengusaha Kesulitan

- 9 Agustus 2021, 14:55 WIB
Resmikan Progam OSS untuk Bantu Perizinan Usaha, Presiden Jokowi: Saya Tidak Mau Lihat Pengusaha Kesulitan
Resmikan Progam OSS untuk Bantu Perizinan Usaha, Presiden Jokowi: Saya Tidak Mau Lihat Pengusaha Kesulitan /Instagram.com/@jokow/i

KABAR BESUKI -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan program Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik.

OSS ini merupakan sistem perizinan online yang ditujukan untuk membantu para pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin buka usaha.

Dengan adanya sistem OSS ini, nantinya para pelaku usaha mikro, menengah maupun atas akan dapat mengajukan permohonan izin buka usaha lebih mudah yakni secara online. Para pelaku usaha juga tidak perlu lagi mendatangi Kementerian atau Pemerintah Daerah untuk mengurusi surat izin usaha.

Jokowi berharap agar program OSS ini dapat membantu para pengusaha agar tidak lagi mengeluh kesulitan untuk dapat memperoleh izin buka usaha.

Baca Juga: Solar MAMAMOO Dikabarkan Beli Rumah Mewah Senilai 4,5 Miliar Won, Bikin MooMoo Pada Iri

“Aturan yang menghambat kemudahan perusahaan akan terus kita pangkas, prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” ungkap Presiden Jokowi seperti dikutip Kabar Besuki dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Dengan menghadirkan adanya inovasi baru terkait mempermudah izin usaha ini diharapkan dapat membuat iklim usaha di Indonesia semakin kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor.

Presiden Jokowi berharap bahwa dengan mempermudah izin buka usaha ini juga nantinya akan dapat membuka banyak sektor lapangan pekerjaan yang nantinya juga akan menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran yang sempat meningkat akibat dampak pandemic Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Malah Didugat ke Pengadilan oleh Lembaga Anti Korupsi Gara-gara Kasus Seleksi Calon Anggota BPK

“Memudahkan usaha mikro, usaha kecil usaha menengah untuk mulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemic,” jelas Presiden Jokowi.

Saat ini, Indonesia menempati posisi ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia sudah termasuk salah satu negara yang masuk dalam kategori mudah untuk membuka usaha.

Akan tetapi, pemerintah ingin terus berupaya akan kategori mudah tersebut bisa menjadi sangat mudah. Oleh sebab itu, pemerintah berinovasi untuk menciptakan adanya OSS ini yang nantinya akan mempermudah para pelaku usaha untuk membuka izin usaha.

“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, dengan paradigma berbasis risiko,” jelasnya.

Baca Juga: 34 TKA China Kembali Masuk ke Indonesia, Pihak Imigrasi Berdalih Sudah Kantongi Itas

Nantinya, jenis perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat resikonya. Jadi antara usaha kecil hingga usaha besar tidak sama.

Presiden Jokowi juga meminta kepada jajaran menteri terkait, Gubernur, Bupati dan walikota akan disiplin untuk mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa,” ujar Jokowi.

Setelah mendengar banyaknya keluhan dari para pelaku usaha soal kesulitan izin buka usaha, Jokowi Berharap agar program OSS ini akan mempermudah para pelaku usaha nantinya.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Merasa Heran Kenapa Kasus Covid-19 Masih Tinggi Padahal PPKM Dianggap Sukses

Presiden Jokowi meminta para pelaku usaha, investor dalam dan luar negeri, serta pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan OSS ini sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang luas.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau lagi dengar ada yang melakukan suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan untuk memudahkan para pengusaha,” Jelas presiden Jokowi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini