KABAR BESUKI - Beredarnya wacana Pemilu 2024 diundur hingga tahun 2027 membuat publik heboh dan menuai tanggapan dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Isu mengenai wacana Pemilu 2024 yang disebut-sebut terancam diundur hingga 2027 mencuat ketika Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid memberikan pernyataan bahwa nasib Pemilu 2024 diundur karena belum adanya titik terang mengenai kepastian berakhirnya pandemi Covid-19.
Banyak publik dibuat heboh dan menilai wacana Pemilu 2024 untuk diundur hingga 2027 merupakan sebuah wacana yang konyol.
Baca Juga: Dokter Lois Gabung ke Partai Pandai Jadi Sekjen, Ungkap Janji Begini Jika Menang di Pemilu 2024
Fadli Zon memberikan tanggapannya mengenai wacana Pemilu 2024 yang disebut-sebut akan diundur hingga tahun 2027.
Menurut Fadli Zon, wacana Pemilu 2024 untuk diundur hingga tahun 2027 merupakan wacana yang bersifat mengakali konstitusi.
Sebab, konstitusi mengamanatkan masa jabatan Presiden Republik Indonesia hanya berlaku selama lima tahun dan dibatasi maksimal hanya menjabat sebanyak periode.
"Jangan mengakali konstitusi. Itu tinggal satu-satunya yg merekatkan bangsa ini," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @fadlizon pada Senin, 16 Agustus 2021.