Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali

- 17 Agustus 2021, 14:44 WIB
Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali
Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali /pixabay/mario/PublikTanggamus/

“Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan daripada harga-harga region dan bahan habis pakai, jadi pada tahap awal harga region yang kita beli itu harganya masih tinggi, sehingga kita mengacu pada harga tersebut," jelas Kadir.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa harga tes PCR mencapai Rp900 ribu. Namun setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi dan menyesuaikan harga terkini, Kemenkes memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp495 ribu.

Kadir menuturkan bahwa keputusan penurunan harga tes PCR yang diambil oleh Kemenkes ini telah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen terkait biaya tes PCR.

Baca Juga: Said Didu Sebut Tes PCR Jadi Ladang Bisnis hingga Hasilkan Omzet Rp20 Triliun, Begini Penjelasannya

Kemenkes telah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan TR PCR Covid-19. Kadir menyebut bahwa perhitungan ini meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

Kadir juga menjelaskan bahwa Kemenkes akan terus melakukan evaluasi terkait harga tes PCR. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan harga tes PCR ini akan kembali diturunkan.

“Dan ini tentunya akan kita evaluasi terus menerus jadi harga ini adalah harga tertinggi, jadi jika saatnya nanti jika terjadi dinamika kembali didalam setiap harga ini, maka tentunya kita evaluasi kembali, tidak menutup kemungkinan nanti harganya bisa lebih turun,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah