KABAR BESUKI – Pihak MUI ikut angkat bicara dan mereka tidak mengaku Ustadz Yahya Waloni dikarenakan tidak dikategorikan sebagai Ustadz.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Cholil Nafis juga angkat bicara terkait kasus penistaan agama yang baru-baru ini melibatkan ulama kontroversial Yahya Waloni.
Cholil Nafis secara tidak langsung mengatakan bahwa Yahya tidak bisa digolongkan sebagai ‘Ustadz’ karena ilmunya masih relatif kurang.
Baca Juga: Sindir Muhammad Kace dan Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah-sampah Buangan Intoleran
Menurut Cholil Nafis, label ‘Ustadz’ ternyata tidak boleh diberikan kepada sembarang orang.
Padahal, di Timur Tengah, status ini hanya diberikan kepada guru yang pernah belajar agama di cekungan universitas.
“Ini gampangnya saja orang disebut ustadz. Kalau di Timur tengah, ustadznya sekelas profesor. Di sini, orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid, sudah jadi ustadz. Jadi, ya downgrade lah, memperendah istilah ustadz itu sendiri. Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya. Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” tutur Cholil Nafis, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews.
Menurut Cholil Nafis, selain itu pihaknya memiliki standar untuk pembicara di Indonesia.