KABAR BESUKI - Pengamat politik Rocky Gerung mendukung langkah Forum Pimred PRMN untuk mengganti istilah koruptor menjadi rampok uang rakyat.
Rocky Gerung menyebut langkah yang diambil Forum Pimred PRMN sebagai simbol kembalinya fungsi pers untuk menjalankan kontrol sosial.
"Saya kira, pers akhirnya tampil kembali untuk mempertahankan public moral-nya di dalam soal-soal kebijakan dan korupsi secara umum, juga dalam kekuasaan yang buruk itu," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Pedas KPK yang Beri 'Keistimewaan' untuk Rampok Uang Rakyat
Rocky Gerung kemudian memberikan saran agar para rampok uang rakyat tidak diberikan akses wawancara di kantor KPK untuk meningkatkan efek jera.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak menganggap rampok uang rakyat merupakan pelaku kejahatan biasa.
"Jadi harusnya ada semacam peringatan bahwa mereka yang dipasangkan baju tahanan itu dirubah jadi rampok, dia nggak boleh diwawancara di kantor KPK. Kan biasanya begitu turun dari tangga lalu pers taruh di situ sehingga dianggap sebagai 'biasa aja'," ujarnya.
Karena itu, Rocky Gerung juga mengusulkan agar KPK memberikan larangan tegas kepada wartawan untuk menunggu di tangga KPK demi mewawancarai para rampok uang rakyat.