KABAR BESUKI - Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis adanya temuan anggaran fantastis yang dihabiskan untuk menyewa influencer dalam rangka mempromosikan kebijakan pemerintah.
ICW menyebut pemerintah telah menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp90,45 miliar untuk menyewa influencer.
ICW menduga anggaran senilai Rp90,45 miliar tersebut dikeluarkan untuk mengkampanyekan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) yang telah resmi disahkan sejak 2 November 2020 lalu.
Baca Juga: Alvin Lie dan Fadli Zon Sebut Perubahan Warna Cat Pesawat Kepresidenan Sebagai Pemborosan Anggaran
Roy Suryo mengungkapkan, proyek influencer senilai Rp90,45 miliar merupakan proyek yang tak bermanfaat untuk rakyat.
Menurutnya, anggara senilai Rp90,45 miliar terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
"Ini Proyek menghambur2kan Uang Rakyat yg tdk jelas manfaatnya (alias unFaedah) yg kata Profesor saat keceplosan diketuai oleh si Bekas Pelawak berinitial HJM alias 'YM' itu ya?," kata Roy Suryo sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 4 September 2021.