Fadli Zon menyebut bahwa hukuman di Indonesia berlaku sesuai dengan keinginan dan selera para penguasa.
“Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa,” tulis Fadli Zon dalam cuitanya di Twitter.
Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mendapat hukuman delapan bulan penjara terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Najwa Shihab Sebut 'Sambutan Heboh' untuk Saipul Jamil Ini Bukan Hal Sembarangan: Hadeh
Tak hanya itu saja, Habib Rizieq juga mendapat hukuman atas kasus kerumunan di Megamendung dengan denda Rp20 Juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Padahal, kasus Holywings dan kasus Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung sama-sama terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan adanya kerumunan.
Akan tetapi, hukum keduanya justru sangat berbeda. Fadli Zon menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan untuk Holywings terlalu ringan dan tidak sebanding dengan hukuman yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS).***