Refly Harun Sebut Kasus Sengketa Tanah Rocky Gerung Mirip Markaz Syariah di Megamendung

- 9 September 2021, 08:59 WIB
Refly Harun Sebut Kasus Sengketa Tanah Rocky Gerung Mirip Markaz Syariah di Megamendung
Refly Harun Sebut Kasus Sengketa Tanah Rocky Gerung Mirip Markaz Syariah di Megamendung /Instagram.com/@rockygerung.official

KABAR BESUKI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut kasus sengketa tanah Rocky Gerung yang diklaim Sentul City mirip Markaz Syariah di Megamendung.

Refly Harun menilai ada sebuah keanehan di balik klaim Sentul City atas tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat meski Rocky Gerung telah menempati rumah di atas tanah tersebut sejak 2009.

"Memang soal Rocky Gerung ini, ya kasusnya kurang lebih sama lah dengan kasus Markaz Pesantren Asy-Syariah nya Habib Rizieq. Selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun tidak ada persoalan apa-apa, tapi tiba-tiba tahun ini (2020 dan 2021) persoalan tersebut muncul. Markaz Syariah dipermasalahkan juga oleh pengembang dan rumah Rocky Gerung dipermasalahkan juga oleh pengembang Sentul City," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang Dinilai Tak Becus, Rocky Gerung Minta Yasonna Laoly Mundur

Refly Harun mengaku tak tahu menahu mengenai kronologi kasus sengketa tanah antara Rocky Gerung dan Sentul City yang sesungguhnya.

Akan tetapi, dia juga merasa aneh ketika Sentul City mengklaim tanah tersebut belakangan ini yang awalnya dianggap terlantar oleh pihak pengembang.

"Kita tidak tahu yang sesungguhnya, tapi jangan-jangan surat hak guna bangunan tersebut itu didapatkan di tahun belakangan atau ada penelantaran tanah tersebut sehingga sesungguhnya secara de facto itu sudah invalid," ujarnya.

Baca Juga: Tagih Janji Jokowi Usut Tuntas Kasus Munir, Rocky Gerung: Presiden Sudah Gagal

Refly Harun mengaku tak ingin lebih jauh membahas mengenai hukum pertanahan, dan harus menanyakan hal tersebut kepada sang istri yang lebih menguasai bidang tersebut.

Akan tetapi, dia juga menduga ada sesuatu yang tidak beres di balik klaim tanah Rocky Gerung oleh Sentul City.

Apalagi menurutnya, tanah yang dihuni sebagai tempat tinggal Rocky Gerung juga tidak lebar.

"Terus terang saya tidak menguasai soal hukum tanah, saya harus tanya istri ya seorang notaris. Tapi intinya, kita bisa menduga-duga ada apa sebenarnya? Apa karena Rocky Gerung atau karena apa? Toh tanah yang dikuasai itu juga tidak lebar dan secara fisik sudah dikuasai selama belasan tahun," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Santai Haters yang Sebut Dirinya Kritik Jokowi Karena Tak Dapat Jabatan di Kabinet

Refly Harun juga menduga kemungkinan adanya motif lain di balik klaim tanah Rocky Gerung oleh Sentul City.

Bahkan, Sentul City telah melayangkan dua kali somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar bangunan di atas tanah tersebut atau pihak pengembang yang nantinya akan melakukan penggusuran paksa.

"Kita tidak tahu apa ada motif lain di belakang itu, atau sekedar bahwa ini adalah hak atau tanah yang diklaim. Barangkali yang awalnya tidak terlalu berharga, terlantar, tiba-tiba perusahaan mengurus hak guna bangunannya. Dan setelah mendapatkan, maka berpikir bisa menggusur, meminggirkan mereka yang menguasai tanah itu secara fisik," ujar dia.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Alasan Mundur Dukung Jokowi: Dari Awal Nggak Mampu untuk Membuat Kejutan dalam Bidang HAM

Refly Harun menilai adanya kesamaan kasus sengketa tanah antara Rocky Gerung dan Sentul City dengan sengketa tanah yang terjadi di Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sebab, pihak Markaz Syariah juga diminta oleh PTPN untuk segera membongkar bangunan di atas tanah yang diklaim sebagai milik PTPN.

"Kita tidak tahu bagaimana kasus Markaz Syariah bergulir, karena mereka juga diadukan ke kepolisian dan kita tidak tahu bagaimana kelanjutan dari Markaz Syariah tersebut karena juga diminta untuk dibongkar," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini