Mendengar adanya pemberitaan di TV, ibu korban warga binaan tersebut bergegas untuk melihat jenazah anaknya di Lapas Kelas I Tangerang.
Namun, sesampainya disana pihak Lapas tidak memperbolehkannya untuk melihat jenazah anaknya.
"Lalu sampai sana saya ingin melihat jenazah, saya tidak dikasi padahal saya tahu disana ada jenazah anak saya, dibilangnya itu udah ada di rumah sakit Polri. Tetapi ternyata tidak ada karena ambulan belum sampai," ungkapnya.
Lanjut ibu korban mengatakan, ketika menunggu selama beberapa jam mobil ambulan datang. Seketika ia lari ke mobil ambulan untuk melihat namun dicegah oleh polisi.
Dengan menitihkan air mata, ibu korban mengatakan sangat mengetahui ciri-ciri anaknya tersebut. Tetapi Polri mencegah karena ada langkah prosedur.
"Saya mamanya, saya tahu ciri-ciri dia. Tapi polisi gak kasih karena ada prosedurnya," lanjutnya.
Ia menilai tidak ada keadilan, karena selama pandemi Covid-19 ia tidak bisa bertemu dengan sang anak hingga meninggal karena kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang itu.
"Itu dimana keadilannya," paparnya.***