Youtuber Mas Jim Ditangkap Polres Langsa Karena Lakukan Tindakan Mesum Didalam Mobil

- 10 September 2021, 20:54 WIB
Youtuber Mas Jim Ditangkap Polres Langsa Karena Lakukan Tindakan Mesum di Dalam Mobil
Youtuber Mas Jim Ditangkap Polres Langsa Karena Lakukan Tindakan Mesum di Dalam Mobil /Youtube/Veno Andika/Tangkapan layar

KABAR BESUKI - Youtuber asal kota Langsa, Aceh, berinisial MJ ditangkap polisi saat bersama kekasihnya di dalam mobil.

Kejadian penangkapan Youtuber yang berinisial MJ terjadi di kawasan Lapangan Merdeka Langsa, Aceh.

Hal tersebut diketahui saat petugas dari Polres Langsa yang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Awalnya polisi menaruh curiga dengan keberadaan Mobil Honda Civic yang terparkir di Lapangan Merdeka Langsa.

Baca Juga: Dato Seri Vida Janda Tajir Asal Malaysia Nikahi Pemuda Berondong, Usia Terpaut 22 Tahun

Keduanya ditangkap personel Polres Langsa, Kamis, 9 September 2021, pukul 23.00 WIB yang sedang melakukan razia rutin di seputar Taman Bambu Runcing Kota Langsa. 

Saat itu, aparat yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil parkir dan bergoyang.

Saat diperiksa ternyata pasangan ini diduga hendak melakukan hubungan badan dan dipergoki oleh petugas. Saat digerebek keduanya kata polisi tanpa menggunakan pakaian.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, membenarkan bahwa Polres Langsa telah menangkap kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.

Baca Juga: Warga Bali Dihebohkan Adanya Fenomena Alam Ribuan Burung Jatuh di Area Makam, Pertanda Apa?

Berdasarkan hasil interogasi petugas, bukan pertama kali keduanya melakukan hal tersebut di dalam mobil. 

Dari pengakuan MJ pemilik akun YouTube Mas Jim, dia dan pasangannya sudah pernah melakukannya.

Menurut pengakuan MJ pemilik akun youtube Mas Jim, ia dan pasangannya sudah berulang kali melakukan hubungan badan di dalam mobil.

“Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” ungkap Aji Samsudin, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Miftah's TV.

Baca Juga: Imam Masjid Ini Mendadak Diserang Oleh Penjaga Toko, Diduga Punya Gangguan Jiwa Gara-gara Pandemi

Kini kedunya sudah ditahan dan MJ akan diproses dengan qanun syariat islam dengan hukuman cambuk. 

Sementara, pasangan MJ diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa karena masih di bawah umur.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x