Toko Kosmetik di Bekasi Digrebek, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang

- 22 September 2021, 15:45 WIB
ilustrasi Toko Kosmetik di Bekasi Digrebek, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang
ilustrasi Toko Kosmetik di Bekasi Digrebek, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang //Pixabay/Pexels

KABAR BESUKI – Baru-baru ini polisi melakukan penggerebekan di salah satu toko kosmetik di Ruko di daerah Bekasi.

Lebih tepatnya penggerebekan tersebut dilakukan pada Ruko Perumahan Kedung Waringin RT022/ RW004, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi pada Selasa, 21 September 2021 malam hari.

Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak Kesurupan Saat Ziarah dan Sebut Nama Yosep: Yosep Ngebunuh Si Amel

Saat penggerebekan, personel gabungan tersebut berhasil menemukan ribuan obat terlarang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu pelaku, yakni Maulidin Bin Rasyid (22).

Sementara itu rincian barang bukti yang diamankan berupa dua botol plastik berisi pil warna kuning jenis Hexymer dengan jumlah 1.180 butir/tablet, 1.035 butir pil tramadol HCL, dan 87 butir pil Trihexyphinidyl.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai Rp220 ribu, 360 pcs plastik klip bening cap jempol dan satu handphone yang digunakan pelaku untuk mengedarkan obat terlarang tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah Bongkar Gaji Lain Anggota DPR yang Tak Diungkap Krisdayanti: Ada Uang Rapat hingga Dapat Dollar

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x