KABAR BESUKI - Kasus seorang pria yang melakukan bunuh diri secara live di aplikasi TikTok masih menyisakan tanda tanya.
Beberapa lalu di laporkan kematian seorang pria saat live TikTok berinisial IS (29) di sebuah rusun kawasan Jakarta Timur, 2 September 2021.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memeriksa saksi kunci terkait kasus bunuh diri tersebut.
Baca Juga: Saksi Kedua Kasus Pembunuhan Subang, Ngaku Lihat Yosef Dibawa Seseorang Terus Pergi dari Lokasi TKP
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo.
"Benar, rencana hari ini satu saksi kunci diperiksa, mudah-mudahn bisa hadir," ujarnya, Jumat, 24 September 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
Tri juga menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini diperlukan atas permintaan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Polisi hingga kini sudah memeriksa enam saksi dalam kasus bunuh diri tersebut.
Tri Sambodo juga berharap, setelah memeriksa saksi tersebut, akan memberikan titik terang atas kasus bunuh diri tersebut.
Hal ini juga dikarenakan satu saksi tersebut belum pernah diperiksa penyidik.
"Saksi belum kami periksa. Jadi belum tahu ada hubungan apa tidak dengan korban," imbuhnya.
Tri Sambodo juga mengatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya korban yang bunuh diri saat live di TikTok tersebut.
Pihaknya juga berharap agar segera dapat menentukan sikap atas kasus bunuh diri tersebut.
"Insya Allah hari Sabtu, 25 September 2021 kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Senin, 27 September 2021 kita sudah bisa tentukan sikap," pungkasnya.***