Ketua Umum Cyber NKRI Adukan Akun YouTube ke Polisi, Berawal dari Saling Balas Konten

- 30 September 2021, 20:30 WIB
tangkap layar Ketua Umum Cyber NKRI Adukan Akun YouTube ke Polisi, Berawal dari Saling Balas Konten
tangkap layar Ketua Umum Cyber NKRI Adukan Akun YouTube ke Polisi, Berawal dari Saling Balas Konten //YouTube/Gus Arya Official/
KABAR BESUKI - Saling berbalas konten di media sosial YouTube seperti sudah menjadi hal yang biasa.
 
Saling balas konten dinilai mampu menaikkan traffic dan subscriber dengan cepat dan mudah.
 
Kendati demikian, dalam konten YouTube, tak jarang terjadi perselisihan hingga berujung kepada pengaduan polisi.
 
Seperti baru-baru ini terjadi, seorang YouTuber sekaligus Ketua Umum DPP Cyber NKRI Nofi Faryatno atau yang akrab disapa Gus Arya mengadukan sebuah akun YouTube Teuku Iqbal Johard.
 
Pengaduan tersebut dilakukan oleh Gus Arya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
 
Hal ini lantaran akun YouTube tersebut diduga melakukan fitnah melalui media sosial.
Diketahui terlapor dan pelapor memang sering berbalas konten di media sosial YouTube dengan sejumlah topik yang mereka bahas. 

Gus Arya dalam keterangannya mengungkap bahwa akun YouTube tersebut berisi fitnah dan berita bohong tentang dirinya. 

"Sudah sekitar satu minggu ini unggahan-unggahan di akun tersebut," ujar Gus Arya, dikutip Kabar Besuki dari Antara Jateng.
Baca Juga: Polisi Melakukan Analisa dari Alat Telekomunikasi atau Hp Milik Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam unggahan yang dinilai meresahkan itu, Gus Arya juga menjelaskan adanya tuduhan yang menyebutnya sebagai pelaku dibalik meninggalnya sejumlah ustadz.

"Isinya meresahkan. Kalau berlarut bisa menyebabkan konflik," imbuhnya.

Selain itu, Gus Arya juga mengatakan bahwa, pemilik akun YouTube Teuku Iqbal Johard tersebut berdomisili di Aceh.

Meski tak mengenal pemilik akun tersebut, Gus Arya mengaku telah meminta kepada yang bersangkutan untuk bertemu guna menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, namun terlapor justru selalu menghindar.

Dalam pengaduan atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut, dirinya juga menyertakan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ustadz Alfian Tanjung Beberkan Indikasi Kuat Kebangkitan PKI di Tanah Air, Begini Penjelasannya

Barang bukti yang pelapor sertakan di antaranya rekaman unggahan YouTube yang diduga berisi fitnah tersebut.

"Sebenarnya ada banyak videonya, tapi yang sudah kami tonton baru 3," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa pengaduan tersebut masih akan didalami lebih lanjut.

Jika pengaduan tersebut memenuhi syarat, kata dia, maka akan ditingkatkan menjadi laporan polisi.
Baca Juga: [HOAX] Akhirnya Polisi Tunjukkan Bukti Ini, Bikin Yosef Tak Berkutik Lagi

Selain itu, dalam konferensi pers yang digelar dalam kanal YouTube Gus Arya Official, pihaknya juga meminta kepada para anggota Cyber NKRI dan netizen agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan narasi yang kurang baik.

"Untuk teman-teman anggota Cyber NKRI dan pendukung Gus Arya, Saya hanya menyampaikan untuk tetap tenang, sabar dan jangan terpancing dengan narasi-narasi yang kurang baik, kita tetap tenang dan fokus, mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Alim, Ketua Harian Cyber NKRI, dikutip Kabar Besuki dari YouTube Gus Arya Official.***
 
 
 
 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng YouTube Gus Arya Official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x