Syafril Sofyan Jelaskan Berbagai Penyimpangan dalam RUU HIP yang Sempat Tuai Kontroversi

- 5 Oktober 2021, 16:05 WIB
Syafril Sofyan Jelaskan Berbagai Penyimpangan dalam RUU HIP yang Sempat Tuai Kontroversi
Syafril Sofyan Jelaskan Berbagai Penyimpangan dalam RUU HIP yang Sempat Tuai Kontroversi /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

KABAR BESUKI - Presidium KAMI Syafril Sofyan menjelaskan berbagai penyimpangan dalam RUU HIP yang sempat menuai kontroversi saat isu tersebut beredar.

Syafril Sofyan yang melakukan kajian dalam Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) menjelaskan berbagai macam ciri-ciri bangkitnya kembali komunisme di Indonesia melalui RUU HIP yang diduga memiliki banyak penyimpangan.

Salah satu dugaan penyimpangan dalam RUU HIP tersebut adalah tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 dalam konsideran, di mana ketetapan tersebut berisi larangan eksistensi PKI beserta segala underbow dan hal terkait.

"Dalam kegiatan FKP2B ini, kita sudah mengkaji cukup lama ciri-ciri tentang bangkitnya komunisme, bahwa di situ (RUU HIP) adanya penyimpangan. Yang pertama itu adalah tidak dimasukkannya dalam konsideran TAP MPRS/XXV/1966," kata Syafril Sofyan sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Ketua MUI Jatim Bersama Safari Digital SMSI, Samakan Persepsi tentang RUU HIP

Syafril Soyfan juga menemukan adanya penyimpangan yang menyebut bahwa Pancasila seolah-olah lahir pada 1 Juni 1945.

Selain itu, Syafril Sofyan juga menemukan dugaan bahwa Pancasila akan diperas menjadi Trisila.

"Kedua, kita lihat bahwa di undang-undang tersebut kita kaji adanya penyimpangan bahwa seolah-olah Pancasila itu dilahirkan 1 Juni, sedangkan di situ juga dijelaskan bahwa Pancasilanya ada beberapa, lalu bisa diperas (menjadi Trisila)," ujarnya.

Baca Juga: Taufik Bahaudin Sebut 'PKI Gaya Baru' Berpotensi Bangkit Kembali Melalui BPIP, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL


Tags

Terkini