Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan yang Tewaskan 2 Orang Petani

- 6 Oktober 2021, 18:15 WIB
ilustrasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan yang Tewaskan 2 Orang Petani
ilustrasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan yang Tewaskan 2 Orang Petani //pexels/Mark D'aiuto/
KABAR BESUKI - Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus bentrokan berdarah yang terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021 kemarin.
 
Sebelumnya, dilaporkan bahwa telah terjadi bentrok di kawasan lahan tebu milik PG Jatitujuh di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
 
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif saat jumpa pers di Indramayu memaparkan hal tersebut 
 
"Kita sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas meninggalnya dua petani saat bentrokan," ujarnya, Rabu, 6 Oktober 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
 
Lukman menjelaskan bahwa ketujuh tersangka itu keseluruhannya merupakan anggota ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).
 
Satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut merupakan Ketua dari Ormas tersebut, yakni Taryadi.
 
Lukman menambahkan, penetapan tujuh tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan 26 orang saksi, baik dari pihak korban, F-KAMIS dan juga pihak PG Jatitujuh.
 
“Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," imbuhnya.
 
Sementara itu, tujuh tersangka tersebut terbukti kuat telah melakukan provokasi kepada para petani untuk melakukan perlawanan kepada pihak aparat keamanan.
 
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya ketujuh tersangka tersebut terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
 
"Kami jerat tujuh orang tersangka Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tuturnya.
 
Tujuh tersangka tersebut yaitu Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46) mereka merupakan pengurus dari F-KAMIS.
 
Berikutnya, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-KAMIS.
 
Namun, tersangka lainnya masih dalam upaya pengejaran pihak kepolisian.
 
"Dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Namun kita sudah mengetahui nama keduanya," pungkasnya.***
 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah