Brigjen Tumilar Dipidanakan Usai Surati Kapolri, Pakar Hukum: Berusaha Membela Rakyat Malah Digusur

- 10 Oktober 2021, 16:30 WIB
Brigjen Tumilar Dipidanakan Usai Surati Kapolri, Pakar Hukum: Berusaha Membela Rakyat Malah Digusur
Brigjen Tumilar Dipidanakan Usai Surati Kapolri, Pakar Hukum: Berusaha Membela Rakyat Malah Digusur /Youtube.com/Mata Najwa

Pemecatan Brigjen Tumilar gara-gara membela rakyat kecil ini juga menarik perhatian pakar hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun bahkan membandingkan kasus Brigjen Tumilar dengan Mayjen Dudung. Menurutnya, seharusnya Mayjen Dudung yang lebih layak dipidanakan dibanding Brigjen Tumilar.

“Kok yang begini ini jauh dianggap lebih melanggar daripada misalnya mohon maaf, seperti yang dilakukan Mayjen Dudung, saya kita itu juga bisa dianggap melanggar prosedur,” ujar Refly Harun seperti dikutip dari kanal Youtubenya.

Baca Juga: Lagi Asyik Geber Motor di Tikungan, Pria Ini Kaget Kena Surprise Polisi

Meski Mayjen Dudung dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran berat, namun ia justru mendapatkan promosi jabatan.

Sedangkan Brigjen Tumilar yang berniat membela anak buahnya dan rakyat kecil justru mendapat sanksi dan hukuman berat.

“Jadi pertanyaannya dimana sesungguhnya patriotisme itu, dimana sesungguhnya pembelaan kita kepada rakyat kecil, dimana itu semua bahwa yang namanya TNI itu milik rakyat dan untuk rakyat,” ujar Refly Harun.

Meski dianggap melanggar hukum, menurut Refly Harun tindakan yang dilakukan oleh Brigjen Tumilar justru akan membuatnya dikenal sebagai  pahlawan.

“Bagi Puspom dia melanggar hukum, tapi bagi rakyat dia pahlawan,” tuturnya.

Baca Juga: Yoris dan Danu Minum Air Mantra dari Ki Sodo Buono, Terungkap Ini Pengakuan Keduanya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini