Baca Juga: Cegah Munculnya Kasus Covid-19, Kemenag Geser Libur Maulid Nabi
Kicauan Fadli Zon tersebut merupakan tanggapan dari kicauan Hidayat Nur Wahid yang mengunggah link berita dari salah satu stasiun televisi swasta sekaligus memberikan tanggapannya terhadap berita tersebut.
Sama seperti Fadli Zon, Hidayat Nur Wahid juga meminta agar Kemenag tak mengubah hari libur Maulid Nabi 1443 H hanya karena alasan pandemi Covid-19.
Meski kebijakan menggeser libur Maulid Nabi 1443 H dilakukan pada Juli 2021 lalu ketika kasus aktif mengalami peningkatan drastis, kondisi pada saat ini sudah mengalami banyak perubahan yang jauh lebih baik.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Begini Filosofi Tradisi Endog-endogan di Banyuwangi
Bahkan menurutnya, pemerintah justru membangga-banggakan prestasi Indonesia sebagai negara terbaik se-ASEAN dalam mengatasi pandemi Covid-19 karena kasus aktif yang kini cenderung melandai.
Atas hal tersebut, Hidayat Nur Wahid meminta agar Kemenag mencabut kebijakan menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H.
Sebagai solusinya, Hidayat Nur Wahid meminta agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi yang merayakan Maulid Nabi 1443 H.
"Jangan geser libur Maulid 1443 H. Tetap waspada, dengan taati prokes," tutur Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya, @hnurwahid.***