“Aneh-aneh aja menggeser hari libur keagamaan, kurang faedah n kurang kerjaan,” tulis Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter.
Lebih lanjut, wakil ketua DPP Partai Gerindra itu juga memberikan sindiran pedasnya terkait keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi.
“Apa Cuma itu bisanya?” ketusnya.
Baca Juga: 5 Makanan Lezat Ini Ternyata Bisa Memicu Bau Badan Tak Sedap, Nomor 3 Tak Disangka-Sangka
Sebagai informasi, Direktur Jenderal bimbingan Masyarakat Islam, Kamarudin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap dilaksanakan pada 12 Rabiul Awal.
Tanggal 12 rabiul awal itu bertepatan dengan pada 19 Oktober 2021. Namun tampaknya, keputusan itu sudah berubah dan pemerintah memutuskan untuk menggesernya ke tanggal 20 Oktober 2021.
Tak hanya hari libur Maulid Nabi, perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2021, namun akhirnya diputuskan untuk ditiadakan.
Peniadaan cuti bersama ini dilakukan guna meminimalisir kemungkinan kasus Covid-19 kembali naik dan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19.***