Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam

- 25 Oktober 2021, 09:15 WIB
Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam
Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam /Ilustrasi - Pikiran Rakyat Media Network/

"Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya. Di situ sudah ada format-formatnya seperti pornografi," tuturnya.

"Jatuhnya kami pun mengancam, jika tidak ada pembayaran foto tersebut akan kami sebarkan," sambungnya.

Sejak pertama kali para tersangka masuk mereka hanya ditekankan masalah pembayaran dari nasabah yang belum membayar, dan perusahaan tidak mau tahu bagaimanapun caranya mereka melakukan penagihan.

Baca Juga: Sosok Driver Ojek Online Beri Kesaksian Kasus Pembunuhan Subang, Tuti Sempat Singgung Yosef

Tersangka mengaku, awalnya mereka hanya memberi peringatan, namun lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena mendapat tekanan dari atasannya.

"Awalnya, saya hanya memberi peringatan kepada nasabah. Namun, lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena saya juga mendapat tekanan dari atasan," jelasnya.

Tersangka mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp3,8 juta dan tambahan Rp800 ribu bila absen mereka bagus dan memiliki kinerja yang baik.

"Saya sendiri tidak dijanjikan bonus saat masuk. Hanya menerima gaji Rp3,8 juta dan tambahan Rp800rb bila absen bagus dan kinerja baik," imbuhnya.

Baca Juga: Anjing Terjebak dalam Got, Petugas Damkar Langsung Terjun untuk Evakuasi

Ternyata perusahaan pinjol mengkategorikan 8 sampai 20 kontak teratas yang berhubungan dengan nasabah, kontak-kontak tersebut akan dikirimi SMS dan Chat WA.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini