Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam

- 25 Oktober 2021, 09:15 WIB
Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam
Cara Kerja dan Pengakuan Pinjol Ilegal Saat Melakukan Penagihan, Tersangka: Jatuhnya Kami Pun Mengancam /Ilustrasi - Pikiran Rakyat Media Network/

"Ancamannya sama dengan yang dikirim ke nasabah. Bila merespon kami akan tanya apakah kenal nasabah? Kalau kenal, saya tolong sampaikan ke nasabah untuk segera melunasi hutangnya," terangnya.

Pihak berwajib menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati jika hendak meminjam menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol).***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah