KABAR BESUKI – Dikabarkan bahwa saksi ‘kunci’ dari kasus Pembunuhan Subang, Danu, akan diperiksa penyidik hari ini Kamis 28 Oktober 2021 dengan dikawal sejumlah 10 pengacara.
Achmad Taufan selaku pihak kuasa hukum Danu dan Yoris mengatakan, pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Heri Susanto, sementara itu, Danu sendiri telah melisensikan firma hukum ATS.
Menurut Achmad, sebelumnya pihaknya telah curhat dan menyurati penyidik agar semua surat panggilan terkait interogasi disampaikan kepada mereka.
Namun, penyidik tetap mengirimkan surat panggilan penyidikan langsung ke Danu.
“Sebelumnya sudah sampaikan surat kuasa, titip ke penyidik kita minta dikonfirmasi, tetapi penyidik tetap mengirim ke Danu,” kata Achmad Taufan.
Baca Juga: Viral Video Buang Kasur ke Laut, Pria Ini Tuai Hujatan Netizen
Menurut informasi yang disampaikan, Danu menerima telepon dari penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.