Perjalanan Darat Jarak 250 Km Kini Wajib Tes PCR, Ferdinand Haean: Jangan Gunakan Kewenangan untuk Keuntungan

- 1 November 2021, 13:39 WIB
Perjalanan Darat Jarak 250 km Kini Wajib tes PCR, Ferdinand Haean: Jangan Gunakan Kewenangan untuk Keuntungan Pengusaha
Perjalanan Darat Jarak 250 km Kini Wajib tes PCR, Ferdinand Haean: Jangan Gunakan Kewenangan untuk Keuntungan Pengusaha /Tangkapan layar YouTube AF Uncensored./

KABAR BESUKI – Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritik tajamnya terkait aturan baru pemerintah yang mewajibkan tes PCR atau Antigen bagi para pelaku perjalanan darat.

Ferdinand Hutahaean mendesak agar pemerintah tidak menjadikan tes PCR sebagai alat kendali penyebaran Covid-19.

Menurutnya, tes PCR harusnya digunakan sebagai alat uji dan bukan digunakan sebagai alat pencegahan atau pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Anies Disamakan dengan Umar Bin Khattab, Netizen: Menyamakan Pahlawan dengan Orang Gagal

“Jangan jadikan PCR sebagai alat kendali penyebaran Covid-19. OCR itu alat uji bukan alat pencegah atau pengendali,” tulis Ferdinand Hutahaean melalui cuitannya di Twitter pada 1 November 2021.

Ferdinand Hutahaean juga meminta agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memberikan keuntungan bagi para penguasa PCR dengan membebani rakyat dengan aturan wajib tes PCR.

Ia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan evaluasi  aturan terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Aturan Baru, Perjalanan Darat Naik Mobil Atau Motor Pribadi dengan Jarak Lebih dari 250 Km Kini Wajib Tes PCR

“Jangan salah gunakan kewenangan untuk keuntungan pengusaha dengan membebani rakyat,” tegas Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x