KABAR BESUKI – Pemerintah telah menetapkan harga untuk tes PCR terbaru yaitu RT-PCR untuk Jawa-Bali tarif tertinggi sebesar Rp275.000 sedangkan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300.000.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim juga turut bersuara.
Ia menilai keuntungan harga tes PCR sebelum diturunkan sangat menguntungkan bagi pebisnis.
Baca Juga: Megawati Ancam Pecat Kader PDIP yang Tak Loyal, Pengamat Politik: Ancaman Itu Diberikan untuk Ganjar
Pasalnya setelah diturunkan saja, ia menilai pebisnis PCR sudah meraup keuntungan dari tarif 275 ribu rupiah.
Sebelumnya diketahui harga tes PCR rata-rata dengan harga 900 ribu rupiah, dengan harga sebelum diturunkan, ia menganggap keuntungan yang didapatkan sangat besar.
Ia menyebut HPPnya 175 ribu, maka pebisnis akan mendapat keuntungan sebesar 725 ribu rupiah per sekali tes.
Dengan demikian, ia menyimpulkan keuntungan yang didapatkan pebisnis bisa sampai 414 persen.
Baca Juga: Loncat dari Ketinggian Saat Mandi, Seorang Pemuda Alami Nasib Naas