"Banpol itu bisa saja warga sipil bisa anggota LSM ataupun kelompok-kelompok atau organisasi," ujar Fredy dalam tayangan Youtubenya, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Fredy Sudaryanto Sport.
Dari pihak pengacara Danu sendiri, Achmad Taufan Soedirjo menjabarkan bahwa dari pernyataan yang diungkapkan oleh Danu tersebut harus diselidiki dengan matang oleh pihak penyidik dari kepolisian.
Mulai dari siapa yang menyurh, mengapa disuruh seperti itu, motifnya apa hingga alasannya apa, itu yang merupakan poin penting yang ditekankan oleh Achmad Taufan Soedirjo sebagai kuasa hukum dari Danu.
Danu terlihat dalam waktu yang sangat singkat, sudah 3 kali diperiksa oleh penyidik dari Polres Subang, Jawa Barat.
Mulai dari hari Kamis, Jumat, hingga Senin kemarin Danu terus mendapatkan panggilan pemeriksaan oleh penyidik dari kepolisian.
Namun hingga sampai saat ini pihak penyidik kepolisian belum dapat mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pihak kepolisian pun juga belum mengungkap siapa pembunuh dari Tuti dan Amalia.
Bukan tak mungkin saksi-saksi lain dipanggil kembali terkait belum kelarnya kasus pembunuhan di Subang ini.