Aziz Yanuar Tegaskan FPI dan Habib Rizieq Bukan Pembunuh: Kita Nggak Sepantasnya Dapat Perlakuan Seperti Ini

- 3 November 2021, 09:50 WIB
Aziz Yanuar Tegaskan FPI dan Habib Rizieq Bukan Pembunuh: Kita Nggak Sepantasnya Dapat Perlakuan Seperti Ini
Aziz Yanuar Tegaskan FPI dan Habib Rizieq Bukan Pembunuh: Kita Nggak Sepantasnya Dapat Perlakuan Seperti Ini /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

Dia mengatakan hal tersebut dengan mengacu kepada keterangan dari para seniornya yang juga menyoroti isu ini.

"Jadi ini berbahaya menurut saya untuk perkembangan bangsa ini ke depannya. Saya mengacu kepada keterangan para senior-senior saya juga sih terkait hal ini," katanya.

Baca Juga: Munarman Diduga Langgar UU Terorisme Karena Dicurigai Pro ISIS, Aziz Yanuar: Beliau Dituduh Terlibat Ada Baiat

Aziz Yanuar juga kerap menyisipkan pernyataan ke beberapa media yang menyebut agar perbedaan pendapat tak disikapi dengan berlebihan.

Dia menegaskan bahwa Indonesia menganut slogan bhinneka tunggal ika yang bermakna berbeda-beda namun tetap satu bangsa.

"Saya selalu menyisipkan ke beberapa media bahwa janganlah perbedaan pendapat itu disikapi terlalu berlebihan, karena kita kan bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu," ujar dia.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Perpanjang Masa Penahanan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar: Ada Manuver dan Terbosan Luar Biasa

Aziz Yanuar menyayangkan sikap pihak-pihak yang hanya memandang persoalan, individu, atau organisasi hanya dengan satu sisi saja.

Dia juga menegaskan bahwa sejak 2014, FPI berkomitmen penuh untuk tegas melawan segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para anggotanya, bahkan ada sanksi yang tak main-main bagi yang terbukti melakukannya.

"Probelmnya kita itu melihat satu sisi saja, tidak melihat sisi lainnya. Sejak 2014, FPI itu sudah berubah, tidak ada lagi seperti itu, saya bisa jamin. Kalaupun ada, itu sudah pasti ada tindakan dari DPP," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x