Menag Yaqut Setuju Kebijakan Kemendikbud Soal Pencegahan Kekerasan Seksual: Kita Tidak Boleh Menutup Mata

- 11 November 2021, 10:00 WIB
Menag Yaqut Setuju Kebijakan Kemendikbud Soal Pencegahan Kekerasan Seksual: Kita Tidak Boleh Menutup Mata/Instagram.com/@gusyaqut
Menag Yaqut Setuju Kebijakan Kemendikbud Soal Pencegahan Kekerasan Seksual: Kita Tidak Boleh Menutup Mata/Instagram.com/@gusyaqut /

KABAR BESUKI – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dirinya setuju dengan kebijakan dari Kemendikbud Ristek mengenai pencegahan kekerasan seksual.

Kemenag mendukung kebijakan Kemendikbud terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dukungannya saat bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Baca Juga: Soal Reuni 212 pada Desember Mendatang, Ferdinand Sampai Heran: Entah untuk Apa dan Tak Berguna Itu

Untuk mendukung peraturan kekerasan seksual, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menulis surat internal untuk mendukung peraturan tersebut.

Namun, kelompok yang menolak penyelesaian itu melihat Peraturan Menteri yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim kemungkinan besar menjadi pintu gerbang seks bebas.

Menteri Agama sependapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang mengatakan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu penghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Baca Juga: Ngaku Ogah Jadi Presiden, Luhut Binsar: Itu yang Banyak Bikin Orang Sakit Jiwa

"Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x