Hukuman Habib Rizieq Disunat 2 Tahun, Haikal Hassan: Harusnya Diputuskan Tidak Bersalah

- 18 November 2021, 10:15 WIB
 Haikal Hassan Soal Hukuman Habib Rizieq Shihab Dipangkas 2 Tahun oleh MA
Haikal Hassan Soal Hukuman Habib Rizieq Shihab Dipangkas 2 Tahun oleh MA /Karni Ilyas/tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI – Mahkamah Agung akhirnya memutuskan untuk memotong masa hukuman terhadap habib Rizieq Shihab (HRS) dari empat tahun menjadi hanya 2 tahun.

Alasan MA mengurangi masa hukuman Habib Rizieq karena perbuatannya tidak menimbulkan korban dan hanya terjadi di media massa.

Menurut hakim, dari perbuatan Habib Rizieq tersebut tidak memunculkan korban jiwa, fisik atau kerugian harta benda terhadap pihak-pihak lain.

Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88 Atas Kasus Terorime,Anwar Abbas Sebut MUI Siap Beri Pendampingan

Putusan MA untuk mengurangi masa tahanan Habib Rizieq ini tentu disambut baik oleh banyak pihak, salah satunya oleh aktivis 212 Haikal Hassan.

Meski menyambut baik pengurangan hukuman Habib Rizieq, Haikal Hassan berpendapat bahwa harusnya HRS divonis tidak bersalah.

Karena menurutnya, Habib Rizieq tidak berbuat kesalahan dengan menyebarkan berita soal kondisi kesehatannya.

“Cuma ngomong ‘baik-baik saja’ itu bohongnya dimana? Kalau itu dituduh bohong dan menimbulkan keonaran berapa banyak yang bohong seperti itu, kalau itu dituduh Fitnah, siapa yang dirugikan,” ujar Haikal Hassan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Karni Ilyas Club.

Baca Juga: Istri Ustadz Farid Okbah Sebut Sang Suami Difitnah Soal Kasus Terorisme: Saya Minta Keadilan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkait

Terkini

x