Kompetisi Video Instagram Challange Pramuka Lawan Covid-19 Total Hadiah 10 Ponsel, Cek Syarat dan Ketentuan

- 18 November 2021, 19:04 WIB
Pramuka berpatisipasi mengajak masyarakat untuk cegah gelombang ketiga Covid-19 dengan adakan kompetisi video instagram Challange.
Pramuka berpatisipasi mengajak masyarakat untuk cegah gelombang ketiga Covid-19 dengan adakan kompetisi video instagram Challange. /instagram @kwarnasgerakanpramuka/

KABAR BESUKI - Dalam kompetisi video Instagram Challange, Pramuka berpatisipasi mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, peserta yang mendapatkan juara akan dapat hadiah berupa ponsel, dengan jumlah total 10 ponsel untuk para pemenang.

Untuk kualifikasi peserta yang terlibat yakni, Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan Pramuka Pembina.

Simak berikut brief kompetisi video Instagram Challange

  • Buat video menarik ajakan untuk tetap menjaga diri dan menahan diri menuju Natal dan
    Tahun Baru untuk keamanan bersama
  • Konten diunggah pada Instagram Reels
  • Dapat menggunakan musik pendukung yang tersedia pada platform
  • Dapat menggunakan budaya atau bahasa daerah lokal
  • Pada caption sertakan tagar, #PramukaLawanCovid19, #MulaiDariKamu
  • Referensi informasi dapat dilihat pada kanal media sosial resmi penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu @lawancovid19_id di Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter.

Baca Juga: Fakta Menarik Ku Klux Klan Organisasi Rasisme yang Membunuh Korban dengan Diincar

Lomba diatas diadakan mulai dari 14 November - 4 Desember 2021. Untuk syarat dan kententuan simak ulasan berikut:

1. Peserta kompetisi Video Instagram Reels merupakan anggota gerakan pramuka
2. Karya video dibuat secara individual dan menggunakan akun Instagram pribadi
3. Karya video dibuat dengan rasio aspek 9:16
4. Karya video berdurasi minimal 15 dan maksimal 60 detik.
5. Peserta dapat mempublikasi lebih dari satu konten.
6. Peserta wajib mengunggah konten melalui akun Instagram pribadi peserta dengan
menggunakan tagar #Pramukalawancovid19 #Mulaidarikamu #Masihadacovid
7. Tag akun Instagram instagram resmi Kwartir Nasional Pramuka
(@kwarnasgerakanpramuka), kampanye Mulai Dari Kamu (@mulaidarikamu_id),
Instagram Resmi Penanganan COVID-19 (@lawancovid19_id)
8. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private)
9. Mengikuti (follow) akun media sosial instagram Mulai Dari Kamu
(@mulaidarikamu_id), instagram Resmi Penanganan COVID-19
(@lawancovid19_id) dan Kwartir Nasional Pramuka (@kwarnasgerakanpramuka)

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online Kabupaten Banyuwangi, Lengkap Daerah Jatim
10. Peserta wajib mengkonfirmasi keikutsertaan challenge video instagram Pramuka
Lawan COVID19 dengan mengisi link berikut setelah mengupload video di
Instagram : https://s.id/form-pn
11. Konten yang dibuat harus tetap dalam ketentuan-ketentuan protokol kesehatan
COVID-19 yang ada
12. Video yang di upload harus beretika dan tidak melanggar hukum, serta tidak
memuat unsur-unsur negatif terkait SARA, politik, pornografi, dan tindak
kekerasan.
13. Penilaian konten yang dibuat mengacu mekanisme penilaian yang terlampir.
14. Hadiah kompetisi ini akan diberikan kepada pemenang yang bersifat
perseorangan.
15. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Perang Antara Azerbaijan dan Armenia Pecah Hingga Tewaskan 7 Tentara dan 10 Luka-luka

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @kominfo instagram @kwarnasgerakanpramuka


Tags

Terkait

Terkini

x