Densus 88 Dituding Kriminalisasi Ulama, Ferdinand Hutahaean 'Ngamuk': Itu Pendapat Menyesatkan

- 20 November 2021, 10:49 WIB
Ferdinand Hutahaean bantah tegas pemerintahan Jokowi Islamophobia dan Densus 88 kriminalisasi ulama/
Ferdinand Hutahaean bantah tegas pemerintahan Jokowi Islamophobia dan Densus 88 kriminalisasi ulama/ /Instagram/@ferdinand_hutahaean

KABAR BESUKI – Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dibuat murka dengan banyaknya tudingan yang memfitnah Polri dan Densus 88 usai ditangkapnya sejumlah ulama yang terindikasi terlibat jaringan terorisme.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa tudingan yang menyebut bahwa Densus 88 telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama adalah fitnah dan pendapat yang menyesatkan.

Karena menurutnya, Polri dan juga Densus 88 sangat mencintai ulama. Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa yang ditangkap oleh Densus 88 adalah terduga teroris bukanlah seorang ulama.

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah dan Dua Ulama Lainnya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Usai Disebut Danai Teroris JI

“Stop memfitnah Polri dan Densus 88 dengan tuduhan kriminalisasi ulama, Polri sangat mencintai Ulama, yang ditangkap adalah terduga teroris,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Kabar Besuki melalui laman Twitter pribadinya.

Pria yang kini aktif menjadi pegiat media sosial itu juga mengaku prihatin terkait banyaknya komentar yang justru menuding Densus 88 melakukan kriminalisasi ulama usai menangkap 3 oknum terduga teroris yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ini adalah pendapat yang salah dan menyesatkan,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Curiga 3 Ustadz Terduga Teroris Sedang Dijebak oleh Seseorang, Aktivis Singgung Anggota FPI Pernah Ditipu

Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa Densus 88 sudah bekerja keras untuk menumpas jaringan terorisme.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x