Ia bahkan menyebut bahwa Polri dan Densus 88 justru mendapat pelecehan dari oknum-oknum tertentu yang menyebut bahwa tindakannya meringkus 3 ulama terduga teroris adalah tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Ini bukan pengorbanan yang biasa, tapi yang saya lihat disini ada pelecehan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terkait dengan apa yang dilakukan TNI Polri dengan penangkapan teroris yang baru saja dilakukan oleh Densus 88,” ungkapnya.
Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa tindakan Densus 88 meringkus 3 ulama yang diduga terlibat jaringan teroris adalah tindakan preventif yang dilakukan untuk melindungi bangsa dan negara dari tindak pidana terorisme.
Ia juga meminta dengan tegas kepada masyarakat agar berhenti menyudutkan Pemerintahan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) terkait Islamophobia.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa banyak orang yang tergiring opininya dan menuding bahwa pemerintahan Presiden Jokowi membentuk persepsi Islamophobia.
Padahal menurutnya, di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini justru sangat memuliakan para ulama dan tokoh agama.
“Stop menyudutkan dan mendiskreditkan pemerintahan Jokowi dengan tuduhan keji Islamophobia, ulama dimuliakan di era Jokowi,” tandasnya.***