MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Curiga Ada Tukar Tambah Politik

- 26 November 2021, 14:18 WIB
Rocky Gerung menduga putusan MK soal UU Cipta Kerja bentuk tukar tambah politik
Rocky Gerung menduga putusan MK soal UU Cipta Kerja bentuk tukar tambah politik /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia ini juga menyarankan bahwa harusnya MK memutuskan dengan jelas bahwa UU Cipta Kerja dibatalkan karena bertentangan dengan UUD 1945.

“Satu Indonesia itu udah demo dan menyatakan bahwa ini Undang-Undang busuk, tapi MK cuma mau persoalkan bahwa iya memang busuk tapi masih Undang-Undang, kan begitu intinya, mestinya MK bilang batal karena bertentangan dengan konstitusi,’ ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai bahwa MK takut untuk membatalkan UU Cipta Kerja lantaran nanti banyak pihak yang mengetahui bahwa pembentukan UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu keputusan konyol pemerintah.

Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Syahganda Nainggolan: Harusnya Jokowi Minta Maaf ke Saya

Padahal menurut Rocky Gerung, memutuskan bahwa UU Cipta Kerja cacat secara politik juga menjadi tugas dari MK. Namun, MK justru terkesan menutupi ketidakadilan dengan dalil hukum bahwa UU Cipta Kerja ini Inkonstitusional bersyarat.

“Ini permainan narasi yang buruk,” ucap Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai bahwa putusan MK soal UU Cipta Kerja Inkonstitusional ini sekedar permainan politik.

Rocky Gerung juga menyebut bahwa putusan soal UU Cipta Kerja ini justru mencerminkan bahwa MK memang berpihak kepada oligarki.

Baca Juga: Fadli Zon Seharusnya Tak Boleh 'Hilang' Usai Ditegur Prabowo Soal Kritik ke Jokowi, Refly Harun: Lucu Ini

“Kita memang tahu bahwa permainan politik ada permainan politik di belakang MK, jadi selama MK tetap bermain-main dengan sinyal kekuasaan, selama itu penegakan hukum kita buruk,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini

x