Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar dari netizen.
Sebagian besar mereka ‘salah fokus’ atau gagal paham dengan maksud dan tujuan dari unggahan Polda Metro Jaya.
“Bubarkan Reuni ga jelas Pak!!,” tulis komentar dari akun @yoza_ms.
“Nutup ruas jalan tapi gak dijelaskan ada kegiatan apa.. Itu jalanan hak masyarakat lo pak. Kalau ditutup/di alihkan harusnya ada penjelasan,” tulis komentar dari akun @magetan.historia.
“Kok diberi izin? WKWKWKWKWKWKWKWKW,” tulis komentar dari akun @valeebrian.
“Ppkm Level 2 gk ada ngaruhnya ???,” tulis komentar dari akun @seprika_05.
“Mudik NATARU di larang, yg mau reunian yg ga jelas di izinin,” tulis komentar dari akun @ahmadaripi.
Mereka mengira, bahwa pihal Polda Metro Jaya. memberikan izin bagi peserta Reuni 212 untuk menyelenggarakan acaranya.
Padahal, jelas tertulis dalam unggahan tersebut bahwa pihak Polda Metro Jaya mencegah datangnya massa peserta Reuni 212.***