Vaksinasi Meningkat, Luhut Sebut Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia Saat Libur Nataru Batal

- 7 Desember 2021, 12:52 WIB
luhut sebut penerapan ppkm level 3 saat libur nataru batal
luhut sebut penerapan ppkm level 3 saat libur nataru batal /Instagram/@luhut.panjaitan

KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 para periode libur Natal dan Tahun Baru secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Luhut menyampaikan bahwa akan ada revisi pada instruksi Mendagri (Inmendagri) Natal dan Tahun baru maupun aturan terkait lainnya.

Meski begitu, Luhut mengungkap bahwa penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen pandemi Covid-19 sesuai yang berlaku saat ini tetapi dengan sejumlah pengetatan.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Kader PDIP Jadi Dirut PLN, Rocky Gerung: Kelihatannya Lagi Membangun Tim Sukses

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri, namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi maritime.go.id.

Luhut juga memastikan bahwa perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negative maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan serta melakukan karantikan selama 10 hari.

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan pertimbangan beberapa hal, diantaranya mengenai capaian vaksinasi.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakukan di semua wilayah saat libur Nataru.

Hal ini karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) serta capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

Baca Juga: Sentil Aksi Risma Pindahkan Bebatuan Sambil Dipayungi Ajudan, Said Didu: Hanya Merepotkan Banyak Orang

“Capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa –Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen,” jelas Luhut.

Menurut hasil sero-survei, Luhut juga mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi yang tinggi.

Kendati demikian, Luhut tetap menekankan kepada seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat adanya varian Omicron yang sudah terdeteksi di sejumlah negara.

Selama Nataru. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil negatif tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Anak diperbolehkan bepergian tetapi dengan syarat PCR berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Baca Juga: FPI Bantu Korban Bencana Gunung Semeru, Refly: Organisasi Lain Baru Berwacana, Mereka Sudah di Tempat Bencana

Pemerintah juga melarang seluruh jenis perayaan tahun baru, baik di hotel, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau tempat umum lainnya yang menimbulkan keramaian.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang, disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: maritime.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x