Dituding Soal Tutupi Kasus Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Mulai Awal

- 12 Desember 2021, 18:22 WIB
Atalia Ridwan Kamil buktikan mengawal kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal.
Atalia Ridwan Kamil buktikan mengawal kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal. /Instagram.com/@ataliapr/

Baca Juga: Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dituduh Kabur Karantina, Komandan Satgas Covid-19: Orang Tersebut Pejabat Negara

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung, dikutip Kabar Besuki dari PikiranRakyat.com dengan judul "Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal".

Atalia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Sementara, perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Sule Umumkan Nama Anak Pertamanya dengan Nathalie Holscher, Pakai Nama Belakang Sutisna

Tak hanya itu, dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

Disisi lain, kasus ini juga telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini