BNPB Sebut Belum Ada Sanksi Pejabat Kabur Karantina, Tretan Muslim: Pejabat Tak Tergolong Makhluk Hidup

- 14 Desember 2021, 13:30 WIB
Tretan Muslim sentil jawaban BNPB soal belum ada aturan sanksi pejabat yang kabur karantina/
Tretan Muslim sentil jawaban BNPB soal belum ada aturan sanksi pejabat yang kabur karantina/ /@tretanmuslim /instagram

KABAR BESUKI - Publik dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebut bahwa anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani diduga tidak menjalani kewajiban karantina usai pulang dari Turki.

Hal ini awalnya diungkap oleh pengiat media sosial, Adam Deni di Instagram pribadinya @adamdenigrk. Adam Deni mengunggah sebuah tangkapan layar DM yang menceritakan bahwa Mulan Jameela dan Ahmad Dhani tak menjalani karantina.

Unggahan tersebut bahkan menampilkan beberapa bukti foto Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang ketahuan asyik berjalan-jalan di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Artis RN yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Ternyata Rizky Nazar

Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap bahwa pihaknya belum memiliki aturan sanksi mengenai pejabat negara yang melanggar ketentuan karantina.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto saat ditanya soal kemungkinan adanya sanksi yang dijatuhkan atas dugaan pelanggaran karantina kepada Mulan Jameela.

“Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan,” kata Suharyanto seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews.

Baca Juga: Beginilah Kondisi Rizky Nazar Sebelum dan Sesudah Ditangkap Kepolisian Atas Kasus Narkoba

Jawaban yang diberikan BNPB soal rumor Mulan Jameela kabur saat karantina ini sontak mengundang komentar dari berbagai pihak, salah satunya komedian Tretan Muslim.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @trentanmuslim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x