Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang, Kemenkes Wanti-wanti Masyarakat Tak Lakukan Ini

- 18 Desember 2021, 15:15 WIB
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang/
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang/ /alexandra_koch/pixabay

Nadia juga mengungkap bahwa kedua pasien terbaru ini terdeteksi setelah menjalani karantina wajib 10 hari usai bepergian ke luar negeri.

Menurut Nadia, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang luar negeri yang terjangkit Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas Minta Jajarannya Cek Dumas di Medsos: Tolong Cek!

Adanya temuan kasus baru ini, Nadia menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Mengingat bahwa laju penularan Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19, jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya, jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” jelas Nadia.

Nadia juga mengingatkan bahwa Omicron ini bisa membuat kasus Covid-19 kembali melonjak tajam karena memiliki daya tular hingga lima kali lipat dibanding Delta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banyuwangi, Sabtu 18 Desember 2021: Cerah Berawan Pukul 7 Pagi

Oleh sebab itu, pihak kemenkes menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian Omicron.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini