Habib Bahar Terancam Kembali Masuk Penjara atas Dugaan Ujaran Kebencian, Refly Harun: Kesalahannya Apa?

- 22 Desember 2021, 08:45 WIB
Habib Bahar Terancam Kembali Masuk Penjara atas Dugaan Ujaran Kebencian, Refly Harun: Kesalahannya Apa?.
Habib Bahar Terancam Kembali Masuk Penjara atas Dugaan Ujaran Kebencian, Refly Harun: Kesalahannya Apa?. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara mengenai Habib Bahar yang terancam kembali masuk penjara atas dugaan ujaran kebencian.

Habib Bahar terancam kembali masuk penjara atas dugaan ujaran kebencian karena dianggap telah menghina KSAD Dudung dan Presiden Jokowi serta diduga bermuatan SARA.

Refly Harun mempertanyakan kesalahan Habib Bahar sehingga dikabarkan terancam kembali masuk penjara atas dugaan ujaran kebencian.

"Kita harus tahu kesalahannya apa?," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Tanggapi Santai Dipolisikan Terkait Ujaran Kebencian: Saya Hanya Menyampaikan Kebenaran

Refly Harun merasa aneh apabila Habib Bahar dilaporkan oleh pihak ketiga kepada pihak kepolisian dianggap telah menghina KSAD Dudung maupun Presiden Jokowi.

Menurutnya, yang berhak untuk melaporkan Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian hanyalah orang-orang yang menjadi sasaran penghinaan.

Dia mengatakan bahwa tak seharusnya pihak ketiga ikut campur dalam pelaporan terhadap Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian kepada KSAD Dudung dan Presiden Jokowi.

"Kalau kesalahannya adalah dianggap melakukan penghinaan, maka hukumnya jelas bahwa mereka yang merasa terhina itulah yang berhak untuk melaporkan Bahar bin Smith. Jadi bukan orang lain yang memprovokasi untuk ditangkap dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Soal Habib Bahar Menantang KSAD Dudung, Rudi Kamri Minta Sesuatu Ke Aparat: Jangan Didiamkan, Itu Ada Pasalnya

Menurut Refly Harun, laporan kepada seseorang atas dugaan ujaran kebencian harus didasarkan bukti bahwa seseorang diduga telah menghina suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Atas dasar tersebut, dia mempertanyakan jika apa yang dilakukan oleh Habib Bahar disebut sebagai ujaran kebencian, meski yang bersangkutan hanya bermaksud menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang dianggap menghina sosok Habib Rizieq.

Dia juga mempertanyakan apabila kritik kepada KSAD Dudung yang dilontarkan Habib Bahar merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi TNI.

"Kalau itu dianggap ujaran kebencian, ujaran kebencian itu harus didasarkan pada SARA. Jadi jangan sampai masalah pribadi atau kritik kepada pemimpin itu dianggap penyebaran kebencian terhadap golongan. Golongan apa?," ucapnya.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Usai Hina KSAD Dudung Hingga Jokowi, Kuasa Hukum: Tindakan Habib Masih Wajar

Refly Harun mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya bagi yang menonton tayangan videonya agar proporsional dalam menegakkan hukum.

Dia meminta agar kejadian pelaporan dari pihak ketiga atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan seseorang terhadap penguasa tak terulang lagi, karena hal tersebut hanya dapat dilaporkan oleh penguasa selaku pihak yang merasa dirugikan.

"Kita harus proporsional dalam menegakkan hukum. Jangan kemudian karena ada pihak yang mengkritik kekuasaan tiba-tiba ada sekelompok masyarakat yang memprovokasi penguasa untuk menangkapnya. Jangan lupa, karena kekuasaan untuk menangkap ada di penguasa," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah