KABAR BESUKI - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi usai video ceramahnya yang berisi kritik terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Dudung hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang mengandung SARA. Menanggapi adanya pelaporan tersebut, Habib Bahar bin Smith justru menanggapinya dengan santai.
Sebab, ia merasa bahwa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah terutama KSAD Dudung dan Presiden Jokowi.
Habib Bahar bin Smith juga mengaku tidak takut dan akan menghadapi semua proses hukum jika ia terbukti bersalah.
“Saya sudah biasa dilaporkan dari zaman SBY sampai sekarang, jangankan 1-3 laporan, 1000 laporan pun tetap saya bakal hadapi sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Habib Bahar melalui sebuah pesan yang dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun.
“Gak akan saya mundur sejengkal pun, yang saya sampaikan adalah kebenaran, laporannya ujaran kebencian, saya menebar kebencian kepada siapa? Apakah kritik kebijakan pemerintah yang salah adalah ujaran kebencian?” imbuhnya.
Dalam pesannya, Habib Bahar bin Smith hanya mengaku tidak terima jika ada pihak-pihak yang terus menerus melontarkan fitnah kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).