Pondok Pesantren Habib Bahar Diteror 3 Kepala Anjing, Refly Harun: Allahuakbar, Kenapa Negara Jadi Begini

- 1 Januari 2022, 09:00 WIB
tanggapan refly harun terkait ponpes habib bahar diteror/
tanggapan refly harun terkait ponpes habib bahar diteror/ /Refly Harun/tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI  - Pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berada di wilayah Bogor mendapat teror dari sejumlah orang yang tidak dikenal.

Pesantren milik Habib Bahar bin Smith itu dikirimi sebuah paket yang ternyata berisi tiga potong kepala anjing.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar yang mengatakan bahwa teror tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari yang diduga dikirimkan oleh empat orang tidak dikenal.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Publik Anggap 2022 Sebagai Tahun Kemarahan Sosial, Begini Alasannya

Adanya teror tiga kepala anjing yang diterima oleh Habib Bahar ini tentu menarik perhatian sejumlah pihak, salah satunya ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Menanggapi adanya teror tersebut, Refly Harun mengaku speechles melihat teror yang diterima oleh Habib Bahar.

“Speechles ya, pertanyaannya siapa yang melemparkan lalu motifnya apa? siapa yang berkepentingan,” kata Refly Harun seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube pribadinya.

Baca Juga: Soal Sketsa Pelaku Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Singgung Saksi yang Belakangan Ini Diperiksa Kepolisian

Refly Harun juga menilai bahwa teror yang terjadi kepada Habib Bahar ini berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang saat ini tengah menyeret Habib Bahar.

Padahal, menurutnya, kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar ini bukanlah kasus yang serius. Ia bahkan menilai bahwa kasus ujaran kebencian ini adalah kasus yang tidak jelas dan terkesan dibuat-buat.

“Saya kalau dari sisi hukum itu gak jelas kasusnya apa,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banyuwangi, Sabtu 1 Januari 2022: Cuaca Pagi Hari Cerah, dan Siang Hujan Ringan

Menurut Refly Harun, kritik yang disampaikan oleh Habib Bahar terkait kasusnya dengan Jenderal Dudung masih dalam tahap wajar.

Refly Harun menilai bahwa sangat berlebihan jika kritik yang dilontarkan Habib Bahar justru dianggap sebagai tindak pidana.

 “Apalagi menjadi ujaran kebencian yang ancaman hukumannya 6 tahun, lalu nanti ditangkap misalnya, ditahan, Allahuakbar, negara kita kok begini jadinya,sedih sekali, padahal kita bicara tentang reformasi,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Rakyat Lebih Tenang Usai FPI Dibubarkan, Rocky Gerung: Islamophobia Masih Ada di Indonesia

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa sebagai negara demokratis, kebebasan berpendapat seharusnya dijunjung tinggi dan tidak asal main lapor.

“Wacana dibalas dengan pemidanaan, dibalas dengan teror, dibalas dengan ancaman, menurut saya ini sudah tidak proporsional dan bukan contoh baik tentunya kalau kita ingin bernegara hukum,” tandasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x