Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun @ferdinandhaean3," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada PMJ News pada Kamis, 6 Januari 2022.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.
Salah satu barang bukti yang telah diterima oleh pihak kepolisian antara lain screenshot kicauan Ferdinand Hutahaean yang diduga merupakan bentuk ujaran kebencian dan berpotensi mengandung unsur SARA.***