Polisi Sudah Terima Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

- 6 Januari 2022, 11:15 WIB
Pihak kepolisian sudah terima laporan dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean.
Pihak kepolisian sudah terima laporan dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

KABAR BESUKI – Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean beberapa waktu lalu membuat publik geger.

Pasalnya cuitan atau tweet dalam akun twitternya diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menerima laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Polri telah menerima laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA yang diduga dilakukan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa yang dilaporkan adalah pemilik akun @ferdinandhaean3.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Pihak Kepolisian Tak Takut Hadapi Kasus Habib Bahar: Kalau Memang Salah Sikat Aja

"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun @ferdinandhaean3," ujarnya, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News, Kamis, 6 Januari 2022.

Selain itu, lanjut Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa potongan gambar yang berisi cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x