Polisi Sudah Terima Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

- 6 Januari 2022, 11:15 WIB
Pihak kepolisian sudah terima laporan dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean.
Pihak kepolisian sudah terima laporan dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pasal 45a ayat 2, Pasal 28 ayat 2.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah