Selain itu, Abdul Chair Ramadhan juga membeberkan fakta di balik tragedi KM 50 yang telah memakan sejumlah korban, sehingga harus diungkap secara tuntas.
Saat ini, tragedi KM 50 telah masuk ke pengadilan namun tak dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.
"Bagaimana penegakan hukum di KM 50? Fakta sudah membuktikan ada korban. Ini harus diungkap, sekarang sudah masuk pengadilan tetapi bukan pelanggaran HAM berat," katanya.
Tak hanya itu, Abdul Chair Ramadhan juga menyoroti pernyataan Habib Bahar yang dianggap menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Menurutnya, Habib Bahar sama sekali tak bermaksud untuk menimbulkan keonaran atas pernyataannya terkait tragedi KM 50.
"Seorang Habib Bahar menyampaikan pernyataan yang demikian, apakah pernyataan itu satu-satunya sebab timbulnya keonaran di kalangan rakyat? Fakta menunjukkan tidak ada keonaran di kalangan rakyat," ujar dia.
Dia juga menegaskan, Habib Bahar hanya melontarkan pernyataan berulang dari beredarnya berita serupa terkait tragedi KM 50.
"Habib Bahar menyatakan itu karena pengulangan dari beredarnya berita yang sama," tuturnya.***